Nama : Dias Sri Prihartini
Prodi : Ilmu Administrasi Negara
Kelas : Tk. I D
NPM : 118090068
Mazhab / Teori Sosiologi Sesudah Auguste Comte
1. Mazhab
geografi dan lingkungan
Poin utama pemikiran sosiolog pada mazhab ini adalah
bahwa masyarakat hanya memungkinkan untuk timbul dan berkembang ketika terdapat
tempat berpijak dan tempat hidup bagi masyarakat itu sendiri.
Tokoh sosiologi pendukungnya adalah Edward Bukle dan
Le Play. Le Play melakukan analisis mengenai keluarga, di mana ia menyebut
keluarga merupakan satuan unit sosial fundamental yang dimiliki masyarakat.
Keluarga sebagai suatu organisasi keluarga ditentukan melalui berbagai cara
mempertahankan hidupnya, semisal dengan cara mereka bermatapencaharian.
23. Mazhab Organis dan Evolusioner
Tokoh sosiologi pada mazhab organis
dan evolusioner yang paling dikenal adalah Herbet dan WG Summber. Spencer
sendiri berperan dalam melakukan analogi antara masyarakat manusia dengan
organisme manusia.
Sebagai tambahan, terdapat W.G.
Summer yang membahas mengenai kebiasaan sosial yang secara umum muncul tanpa
disadari dalam masyarakat (Folkways).
34. Mazhab Formal
Tokoh sosiolgo yang utama dalam
mazhab formal ini adalah George Simmel. Simmel menyatakan bahwa elemen-elemen
yang ada dalam masyarakat pada dasarnya dapat mencapai suatu kesatuan.
Untuk mencapai kesatuan ini,
masyarakat dapat membentuk suatu bentuk yang dapat mengatur hubungan di antara
elemen-elemen tersebut, seperti lembaga. Agar lembaga yang dibentuk dapat
mengatur hubungan dalam masyarakat dengan baik, maka sifatnya harus dalam
bentuk superioritas, subordinasi dan konflik.
4.
Mazhab Psikologi
Tokoh
sosiologi yang utama dari mazhab psikologi ini adalah Gabriel Tarde. Tarde
mengulas tentang bagaimana gejala sosial berlangsung dalam kerangka reaksi
psikis seseorang.
Dia
menyebutkan bahwa pada dasarnya gejala sosial memiliki sifat psikologis yang
terdiri dari interaksi yang antara jiwa-jiwa individu. Jiwa dari masing -masing
individu harus terdiri dari kepercayaan-kepercayaan serta keinginan-keinginan.
5.
Mazhab Ekonomi
Pada Mazhab
ekonomi, kita akan banyak membahas tentang ajaran-ajaran dan pemikiran Karl
Marx (1818-1883) dan Max Weber (1864-1920).
Marx identik
dengan pemikirannya mengenai masyarakat kelas. Bagi Marx, masyarakat yang
terbagi atas kelas -kelas akan membuat kekuatan dan kekayaan hanya terhimpun
pada kelas yang berkuasa saja. Sedangkan refleksi status ekonomi kelas dapat
mengacu pada filsafat, agama, hukum, serta kesenian.
Adapun Weber
lebih menekankan pada bentuk organisasi sosial. Ia berpandangan bahwa
organisasi sosial yang ada harus diteliti sesuai perilaku warga, di mana sudah
seharusnya motivasi yang dimiliki sesuai dengan harapan rakyat umum. Gejala
sosial pada dasarnya bisa dianalisa dengan mengunakan kriteria tertentu serasi
dengan tipe -tipe ideal dalam masyarakat.
6.
Mazhab Hukum
Pendukung
dari mazhab sosiologi hukum ini utamanya adalah Emile Durkheim, serta Max Weber. Emile Durkheim berpandangan bahwa
pada dasarnya, hukum perlu dihubungkan dengan jenis-jenis solidaritas yang bisa
ditemukan dalam masyarakat.
Max Weber sendiri mengusulkan adanya
4 tipe ideal hukum, yang meliputi:
- Hukum irasional dan meteriil, ketika keputusan dari pembentuk undang-undang dan hakim didasarkan pada nilai-nilai emosional tanpa merujuk suatu kaidah apapun.
- Hukum irasional dan formal, ketika keputusan dari pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman pada kaidah-kaidah yang ada di luar akal, berupa wahyu atau ramalan.
- Hukum rasional dan materiil, ketika keputusan pembentuk undang-undang dan hakim merujuk pada kaidah seperti suatu kitab suci, kebijaksanaan-kebijaksanaan penguasa atau ideologi.
- Hukum rasional dan formal, hukum dibentuk berdasarkan apda konsep-konsep yang abstrak dari ilmu hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar